Kembali Tanaman Haram Ganja Ditemukan di Aceh Besar

Kembali Tanaman Haram Ganja Ditemukan di Aceh Besar
Ladang ganja seluas satu hektare ditemukan di kawasan Meureu Kecamatan indrapuri Aceh Besar. l Foto: Humas Polres Aceh Besar.

Pun demikian, pemberantasan narkoba tidak akan berhasil kalau hanya dilakukan oleh aparat penegak hukum, tapi butuh peran serta semua elemen masyarakat.

“Kami mengajak masyarakat untuk menggantikan menanam ganja jangan menanam tanaman produktif (palawija),” pesanya. (*)

Komentar

Loading...