Satpol PP Aceh Jaya Kembali Jaring 20 Ekor Hewan Ternak

CALANG - Petugas Satpol PP Aceh Jaya bersama Tim Terpadu berhasil mengamankan 20 ekor kambing di lima titik lokasi meliputi Kuala Meurisi Keutapang, Padang Datar, Krueng Sabee dan Dayah Baro, Rabu (21/5/2025).
Kepala Satpol PP dan WH Kabupaten Aceh Jaya, supriadi melalui Kepala Bidang Ketertiban Umum Ketenteraman dan Perlindungan Masyarakat Hamdani mengatakan operasi ini melibatkan Perwakilan dari Dinas Pertanian, Personel Polres Aceh Jaya, Personel Kodim 0114/Aceh Jaya, Subdenpom Calang, Dokter Hewan dan PPNS) melakukan penertiban terhadap hewan ternak yang berkeliaran di jalan raya dan fasilitas umum lainnya.
"Penertiban (razia ternak) yang menjadi kegiatan rutin tahunan kembali kami kencangkan, mengingat banyak laporan dan keluhan dari masyarakat terhadap hewan ternak lepas liar yang sudah sangat meresahkan baik di jalan raya, di area pemukiman penduduk bahkan dikebun, bahkan berpotensi pemicu konflik sosial (antara pemilik ternak dengan pihak yang dirugikan)," ujar Hamdani.
Dalam rangka menciptakan ketenteraman dan ketertiban umum, saat ini Petugas bersama Tim Terpadu lebih menfokuskan penertiban di jalan raya dan fasilitas umum untuk mensterilkan jalan raya dan fasilitas umum lainnya dari gangguan yang diakibatkan oleh hewan ternak.
"Upaya ini sebagai bentuk penegakan Qanun Kabupaten Aceh Jaya Nomor 11 Tahun 2021 tentang Penertiban Ternak," katanya.
Hamdani mengharapkan semua pihak ikut berkontribusi dan berperan aktif dalam penertiban ternak, mulai dari Pemerintah Gampong, Kecamatan sampai ke tingkat Kabupaten dan masyarakat setempat sebagaimana yang disebutkan dalam Qanun.
Ia mengimbau kepada seluruh masyarakat (pemilik ternak) untuk menjaga dan memelihara hewan ternaknya sesuai dengan peraturan daerah dan anjuran syariat islam.
"Kami juga mengajak semua pihak menciptakan ketentraman dan ketertiban umum serta bangkit bersama untuk menghilangkan stigma Aceh Jaya kandang ternak sepanjang jalan," ujarnya.(**)










Komentar