Diduga Pengedar Sabu, Dua Warga Nagan Raya ‘Dibeurekah’ Polisi

Polisi juga mengamankan barang bukti tiga paket sabu terdiri satu paket sedang dan dua paket kecil dibungkus plastik bening.
Barang bukti lain berupa 26 lembar plastic klip kosong, dua buah kaca pirex, satu unit sepeda motor Vario BL 6497 EAK warna merah.
Juga, diamankan dua unit smarphone merek Realme dan Vivo, satu unit HP Nokia, satu kotak rokok, satu dompet kecil, dan satu buah sendok terbuat dari pipet,.
Kekinian tersangka bersama barang bukti di amankan di Mapolres Nagan Raya untuk proses lebih lanjut. (*)
Komentar