Bejat, Ternyata Pelaku Ancam Anaknya Jika Tidak Mau Digauli

Awalnya, kata Ipda Riyan, kasus dugaan pencabulan terbongkar setelah korban yang tidak tahan dengan perlakuan sang ayah dan kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada kakaknya yang tinggal satu desa dengan korban namun berbeda rumah.
"Korban kemudian melaporkan kepada kakaknya, kakaknya tinggal disatu desa dengan korban, hanya saja kakaknya sudah menikah," terangnya.
Kemudian, tambahnya, kakak korban melaporkan hal yang dialami adiknya kepada aparatur desa dimana setelah itu Keuchik (Kepala desa) mendampingi kakak korban membuat laporan ke Polres Aceh Jaya.
"Setelah kita dalami dan benar adanya, dan setelah itu kita mengamankan terduga pelaku ke Mapolres guna melakukan penyelidikan lebih lanjut," pungkasnya.
Sebelumnya, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Aceh Jaya bersama anggota Polsek Panga mengamankan seorang pria yang diduga melakukan pencabulan terhadap seorang anak dibawah umur.
Terduga pelaku diketahui berinisial SM (57) warga Kecamatan Panga, Kabupaten Aceh Jaya yang sehari-hari berprofesi sebagai petani.










Komentar