Burupaya Kabur Usai Ditangkap
Bandar Sabu di Aceh Tamiang Tewas di Dor Polisi

Sebelumnya, personil Polsek Simpang Kiri menerima informasi tentang adanya transaksi narkoba di timbangan sawit milik warga di Desa Tenggulun Kecamatan Tenggulun, Aceh Tamiang.
Saat ditangkap, petugas menemukan barang bukti bukti berupa 21 paket kecil sabu dan satu set alat isap sabu (bong) dalam tas milik MS.
Selanjutnya, MS dibawa ke Polsek menggunakan sepeda motor untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Namun, MS melompat ingin kabur sehingga petugas terpaksa melumpuhkannya dengan tembakan mengenai pinggang. (*)
Komentar