13.9 Kg Sabu dan 9.3 Kilogram Ganja Kering Dimusnahkan Polres Langsa

“Satu gram sabu bisa dikonsumsi 8 orang, dan 1 gram ganja untuk 1 orang. Ini bukan angka kecil,” jelas Kapolres.
Untuk itu AKBP Mughi Prasetyo mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersinergi dalam memerangi narkoba
Di kesempatan itu, ia menyinggung keberhasilan Bareskrim Polri menyita 99 kilogra sabu di Langsa Lama, serta temuan 25 kilogram kokain oleh Satres Narkoba Polres Langsa. Kasusnya masih dalam tahap pengembangan.
“Kami mohon dukungan seluruh masyarakat, mari bersama-sama kita berantas narkoba demi generasi yang lebih baik,” pungkas Kapolres Langsa.
Pemusnahan BB narkotika ini dihadiri Wali Kota Langsa, Ketua DPRK Langsa, Kapala BNN Langsa, Ketua Pengadilan Negeri Langsa, Kepala Kejaksaan Negeri Langsa Langsa, Damdim 0104 dan Sekdako Langsa. (*)










Komentar