Tiga Haktare Ganja Dimusnahkan oleh Kodim 0113/ Gayo Lues

Tiga Haktare Ganja Dimusnahkan oleh Kodim 0113/ Gayo Lues
l Foto: Antara

BLANGKEJEREN - Tiga hektare tanaman ganja ditemukan dalam kawasan pegunungan Desa Ekan Kecamatan Pining Kabupaten Gayo Lues, Aceh.

Tanamam berumur 5 bulan dengan tinggi 1.3 meter dan berat basah diperikrakan mencapai 8.5 ton atau sekitar 5.100 kilogram bila dikeringkan, kini sudah dimusnahkan dengan cara dibakar.

Pemusnahan tanaman haram itu dilakukan oleh personel Kodim 0113/Gayo Lues bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) setempat, Ahad 12 Mei 2025.

 “Kita sudah melakukan pemusnahan ladang tanaman ganja seluas tiga hektare,” kata Dandim 0113/Gayo Lues Letkol Inf Agus Satrio Wibowo dalam keterangannya, Senin 12 Mei 2025.

Ia menjelaskan, penemuan ladang ganja di kawasan pegunungan Ekan berawal dari laporan warga kepada anggota Babinsa TNI Kodim 0113.

Laporan itu, lanjutnya dikoordinasi dengan BNN Gayo Lues. Kemudian personil TNI Kodim 0113-BNN menuju lokasi untuk dilakukan pemusnahan.

Untuk menuju lokasi ladang ganja tersebut, tim harus menempuh jarak enam kilometer dengan berjalan kaki menyisir kawasan pegunungan terjal.

Sumber:AntaraNews

Komentar

Loading...