Kacau! Bupati Agara Setujui Jalan Umum Diubah Jadi Lapangan Tenis

SEURAMOE KUTACANE - Ada-ada saja langkah yang dilakukan Bupati Aceh Tenggara, Raidin Inim. Ia menyetujui usulan pengalihan jalan umum Manunggal untuk dijadikan lapangan tenis.
Jalan tersebut kini telah ditutup, dan warga tidak dapat melintasinya lagi.
Persetujuan itu tertuang dalam surat Bupati Agara, nomor 028/439/2021 tertanggal 22 April 2021. Diketahui nilai kontrak pembuatan lapangan tenis mencapai Rp 1,2 miliar.
Menanggapi hal ini, pengamat kebijakan publik, Nasrul Zaman mengatakan, persetujuan Bupati Agara mengalihkan jalan raya menjadi lapangan tenis merupakan salah satu kebijakan yang sangat kontroversial.
“Selain keluar dari pakem umum, juga menyimpang dari nalar akal sehat,” kata Nasrul kepada Kantor Berita RMOLAceh, Ahad (01/08/21).










Komentar