Tertangkap Bawa 2 Kg Sabu Dua Warga Aceh Timur Terancam Hukuman Mati?
Sabu disembunyikan dalam kemasan The Cina masing-masing kemasan berisi 1 Kg
Sabu disembunyikan dalam kemasan The Cina masing-masing kemasan berisi 1 Kg
Polisi mengamankan 83 paket sabu dibungkus plastik warna putih bening dengan berat brutto 7 gram
Ketiga warga berinisial MD (32), NF (29) dan MN (27) diamankan di kawasan Desa Kuta Krueng Kecamatan Bandar Dua
Tim Ops Antik Seulawah I Polres Nagan Raya langsung menuju lokasi melakukan penyelidikan
Menurut informasi rumah tersebut diduga dijadikan tempat transasi narkoba jenis sabu
Dirumah M temukan empat paket sabu disembunyikan tersangka di bawah taplak meja
“Ketiga tersangka saat ini ditahan di Rutan Mapolres untuk penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,”
“Menurut pengakuan AF, sabu tersebut di dapat dari inisial XX asal Nagan Raya”
Besama ketiga janda muda itu, polisi mengamankan lima paket sabu lebih kurang 0,74 gram
Tersangka mengaku kalau sabu itu diperolehnya dari seseorang asal Kabupaten Nagan Raya
Tersangkat dijerat Pasal 114 ayat (2) sub Pasal 112 Ayat (2) dari UU No 35 tahun 2009
T (39) Warga Desa Pulo Tengah Kecamatan Darul Makmur Nagan Raya diciduk Polisi
“Barang bukti tiga paket sabu terbungkus plastik bening ditemukan disaku celana"
"Keduanya kita tangkap setelah dilaporkan oleh masyarakat terkait peredaran narkotika jenis sabu,"
“Tersangka masih diperiksa untuk proses pengembangan,” kata Kasat dikutip Tribatanews