Tertangkap Bawa 2 Kg Sabu
Dua Warga Aceh Timur Terancam Hukuman Mati?

SEURAMOE IDI – Tertangkap bawa sabu dua kilogram, dua warga Aceh Timur terancam penjara seumur hidup.
Mereka adalah M (21) warga desa Nibong kecamatan Mandat, dan W (21) warga desa Putoh Sa kecamatan Pantee Bidari.
Kapolres Aceh Timur melalui Kasubbag Humas Iptu Agusman Said Nasution membenarkan penangkapan tersebut.
Ia mengatakan, keduanya ditangkap Rabu lalu dilintas jalan Medan-Banda Aceh desa Peulalu kecamatan Simpang Ulim.
Penangkapan itu berawal dari informasi tentang motor Honda CBR warna merah dicurigai membawa narkotika.
Komentar