Tertangkap Bawa 2 Kg Sabu

Dua Warga Aceh Timur Terancam Hukuman Mati?

Dua Warga Aceh Timur Terancam Hukuman Mati?
M dan W |FOTO: IST

SEURAMOE IDI – Tertangkap bawa sabu dua kilogram, dua warga  Aceh Timur terancam penjara seumur hidup.

Mereka adalah  M (21) warga desa Nibong kecamatan Mandat, dan W (21) warga desa Putoh Sa kecamatan Pantee Bidari.

Kapolres Aceh Timur melalui Kasubbag Humas Iptu Agusman Said Nasution membenarkan penangkapan tersebut.

Ia mengatakan, keduanya ditangkap Rabu lalu dilintas jalan Medan-Banda Aceh desa Peulalu kecamatan Simpang Ulim.

Penangkapan itu berawal dari informasi tentang motor Honda CBR warna merah dicurigai membawa narkotika.

Halaman12

Komentar

Loading...