Polresta Banda Aceh Temukan Fakta Baru dalam Kasus TPPO
“Tersangka punya peran masing-masing dalam kasus yang sedang kita tangani saat ini”
“Tersangka punya peran masing-masing dalam kasus yang sedang kita tangani saat ini”
Kebakaran terjadi di Desa Sukaramai Kecamatan Baiturrahman Banda Aceh Ahad 22 Juni 2025
Aksi encurian tersebut terjadi pada Jumat subuh, 30 Mei 2025 lalu sekitar pukul 05.00 WIB
AB masih mendekam di sel tahanan Polresta Banda Aceh untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya
“Tersangka MH alias Alex diamankan saat hendak menjual hasil curiannya kepada BKN warga Peukan Bada
Pelaku tertangkap di salah satu hotel di Banda Aceh setelah kembali dari Medan
Tujuan kegiatan razia ini untuk meminimalisir ruang gerak para pelaku tindak kriminal
Premanisme biasanya ada di pusat keramaian seperti pasar, pertokoan, lahan parkir
RA mengaku kalau ganja sebarat 5 Kg tersebut ia beli dari seseorang berinisial AR
Sebelum dicuri motor di parkir dalam keadaan stang dikunci serta menekan alarm
Mereka merampas dua ponsel di salah satu toko kawasan Peunayong Banda Aceh
Tawuran terdeteksi dari laporan warga kepada tim Patroli Polsek Baiturrahman
Ternyata pelaku ini sebelumnya juga mencuri sepeda motor di sebuah ruko
Polisi menyita enam paket sabu seberat 7.34 gram dalam sebuah kotak rokok
Aksi pelaku menurut KasatReskrim terekam kamera CCTV di toko tersebut