Berusaha Kabur dari Tim Rimueng, Pembobol Toko Elektronik Terjun ke Rawa

Berusaha Kabur dari Tim Rimueng, Pembobol Toko Elektronik Terjun ke Rawa
Terduga pelaku diciduk Tim Rimueng SatReskrim Polresta Banda Aceh setelah kabur ke rawa-rawa. l Foto: Polresta

BANDA ACEH - Pasangan suami-istri (pasutri) warga Aceh Besar berinisial MF (34) dan MR (33) ditangkap Tim Rimueng SatReskrim Polresta Banda Aceh.

Mereka diamankan karena diduga terlibat dalam pembobolan toko elektronik di kawasan Lambaro Kecamatan Ingin Jaya, pada Selasa 22 April 2025 dini hari.

Aksi penangkapan itu berlangsung dramatis, karena terduga MF berupaya kabur dari kejaran Tim Rimueng dibawah komando Ipda M Efendy dengan melompat ke rawa-rawa.

Kapolresta Banda Aceh melalui Kasat Reskrim Kompol Fadilah Aditya Pratama mengatakan, penangkapan dilakukan setelah korban Ardiansyah Basri membuat laporan polisi.

“Korban yang mengalami kerugian mencapai hingga Rp 20 juta langsung membuat laporan ke polisi dan segera kita tindaklanjuti,” kata Fadilah, Rabu (23/4/2025).

Aksi pelaku menurut KasatReskrim terekam kamera CCTV di toko tersebut sehingga memudahkan pihak kepolisian untuk melacak keberadaannya.

Komentar

Loading...