Cabuli Anak Dibawah Umur, Pria Aceh Utara Ditangkap Polisi
Pelaku ditangkap atas laporan orang tua korban pada 23 Desember 2020 lalu
Pelaku ditangkap atas laporan orang tua korban pada 23 Desember 2020 lalu
Dari hasil pemeriksaan tersangka mengaku telah lebih sepuluh kali menodai anak angkatnya
“Benar kita telah mengamankan pelaku diduga melakukan tindak asusila pencabulan terhadap anak"
Karena panik, pelaku lalu pergi dan korban menceritakan peristiwa itu kepada paman dan ibu korban
"Tapi hanya tiga pelaku ditahan. Tujuh pelaku lain masih anak di bawah umur," kata Kapolres Buleleng
Korban dari aksi bejat dan tidak terpuji SP itu sendiri tidak lain merupakan anak tirinya.
“Pelaku ditangkap pada hari Sabtu Tanggal 04 Juli 2020 sekira Pukul 21.00 WIB di rumahnya,” kata Iptu Bima.
Jika aksi hubungan badan antara korban dengan pelaku sendiri sudah dilakukan beberapa kali, dimana dilakukan di dua tempat berbeda
“Tersangka AW kita tangkap karena diduga mencabuli bocah yang merupakan tetangga sendiri,” kata Risno
SEURAMOE BLANGPIDIE – Puskesmas Gampong Pante Cermin Kecamatan Babarot Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) diduga menolak memberi pelayanan kesehatan anak dibawah umur dengan alasan tidak...
SEURAMOE LHOKSUKON – Seorang wanita asal Kecamatan Langkahan Aceh Utara berinisial N (30) harus berurusan dengan pihak berwajib. Dia di tangkap karena di duga telah mencabuli lima orang...
SEURAMOE SUKA MAKMUE – Dilaporkan, seorang bocah berusia 10 tahun warga Desa Lueng Keubeu Jagat, Kecamatan Tripa Makmur, Kabupaten Nagan bernama Mawardi, hilang terseret arus sungai...
SUDUT SUKA MAKMUE – Seorang guru ngaji di Kecamatan Kuala Pesisir, Nagan Raya berinisial SR (59) diamankan pihak kepolisian resort Nagan Raya. Kamis (19/7/2018) Informasi yang diperoleh...