Kriminal
Berulang Kali Nodai Anak Angkat, Seorang Pria di Simeulue Dicokok Polisi

SEURAMOE SINABANG – Diduga menodai anak dibawah umur, SDJ (53) warga salah satu desa di kecamatan Simeulue Timur ditangkap polisi.
Pelaku telah berulang kali menyetubuhi anak angkatnya sendiri yang masih berusia 10 tahun.
Terakhir perbuatan terkutuk itu dilakukan pelaku pada Minggu malam 15 November 2020
Kasat Reskrim Ipda M. Rizal SH SE melalui Kanit PPA Aipda Wardika Saputra SH membenarkan penangkapan tersebut.
“Benar kita telah mengamankan pelaku diduga melakukan tindak asusila pencabulan terhadap anak angkatnya sendiri,” katanya.
Komentar