Tujuh Pelaku Pungli di Lhokseumawe Diamankan Polisi

SEURAMOE BANDA ACEH – Tujuh orang diduga preman di Pasar Inpres Banda Sakti Lhokseumawe ditangkap polisi.
Mereka adalah FD (41), SF (25), MH (35), RB (41), RA (39), MHS (57), dan SR (56)
Ketujuh orang itu diamankan Polres Lhokseumawe karena diduga melakukan praktik premanisme dalam bentuk pungli terhadap truk bongkar muat.
Hal itu disampaikan Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Winardy didampingi Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto
“Penagkapan itu juga salah satu bentuk kita terhadap pemberantasan premanisme,” kata Winardy melalui siaran pers, Kamis (17/06/21).










Komentar