Tikam Istri Dengan Pisau, Warga Subulussalam Ditangkap Polisi

Tikam Istri Dengan Pisau, Warga Subulussalam Ditangkap Polisi
RZ diduga pelaku penikaman terhadap istrinya saat diamankan pihak kepolisian Subulussalam, Minggu (13/10/2024)

“Pelaku mengakui telah menikam istrinya menggunakan pisau, yang kemudian dibuang ke sungai kecil di Desa Lae Oram. Pisau tersebut telah kami amankan sebagai barang bukti,” tambah Iptu Abdul Mufakir.

Saat ini, RZ beserta barang bukti telah dibawa ke Polsek Simpang Kiri untuk diproses lebih lanjut. Kasus ini menyoroti pentingnya penanganan serius terhadap KDRT.

“Kami berkomitmen untuk menindak tegas pelaku kekerasan dalam rumah tangga sesuai hukum yang berlaku,” tegas Abdul Mufakir.(**)

Komentar

Loading...