Tikam Istri Dengan Pisau, Warga Subulussalam Ditangkap Polisi

Subulussalam – Polres Subulussalam berhasil mengamankan RZ (35), seorang pria yang diduga kuat melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
RZ dilaporkan telah melakukan penikaman terhadap istrinya, M (33) warga Kecamatan Simpang Kiri, Kota Subulussalam.
Peristiwa tragis ini terjadi di rumah seorang ustadzah di lingkungan Pesantren Raudatuljannah, tempat M bekerja membantu mencuci piring.
Menurut keterangan SA, sepupu korban, RZ tiba-tiba datang dan tanpa peringatan menyerang M dengan sebilah pisau, yang mengakibatkan luka serius di bagian perutnya.
Kasus ini terungkap berkat laporan dari SA, seorang warga Desa Lae Oram berusia 54 tahun.
Ia menjelaskan jika saat itu dirinya menyaksikan M dibonceng oleh seorang ustadzah dengan kondisi perut berdarah.










Komentar