Sadis! Ini Alasan Pria Ini Menusuk Bambu ke Kemaluan Pacar

Setelah itu, pelaku menusukan bambu ke anus korban hingga tembus ke bagian belakang.
"Kemudian pelaku kabur dan melarikan diri," kata Benny.
Akibat tindakan kejinya, D terancam 15 tahun penjara karena dijerat Pasal 338 KUHP dan atau Pasal 365 KUHP.
"Kalau terbukti bersalah, dia terancama 15 tahun penjara," tegas Benny.
Korban telah dimakamkan di Kampung Ciloa Tengah Desa Sindangratu Kecamatan Wanaraja Garut, Sabtu (06/02/21) lalu. (*)










Komentar