Rugi Hingga Rp128 Juta, Perempuan Paruh Baya Jadi Korban Penipuan Investor

Rugi Hingga Rp128 Juta, Perempuan Paruh Baya Jadi Korban Penipuan InvestorFaktual News
Ilustrasi.

Kasatreskrim Polres Cimahi AKP Yohannes Redhoi Sigiro menjelaskan ke empat komplotan itu berbagi peran sebelum melancarkan aksinya, yakni mengambil peran orang asing , investor, sopir, dan warga biasa.

Ketika melihat Sartinah berada di pinggir jalan, pelaku Amiriko berpura-pura menjadi WNA kemudian menanyakan alamat sebuah pesantren kepada korban.

"Awalnya pelaku menanyakan alamat pesantren, katanya mau investasi. Terus korban diajak ngobrol, pelaku ini mulai cerita dia tidak punya uang rupiah dan hanya punya uang dolar sambil menunjukkan uangnya kepada korban," ungkap Yohannes, Selasa (4/8/2020), dkutip Detik.com.

Selanjutnya, pelaku Ita melncurkan aksinya dengan cara berpura-pura lewat di depan korban dan pelaku Amiriko. Ia mengaku mengetahui alamat yang ditanyakan.

Agar meyakinkan korban, Amiriko menyuruh Ita menukarkan uang dollar ke bank sambil mengajak korban dengan iming-iming uangnya akan dilebihkan sehingga korban tertarik.

Komentar

Loading...