Rugi Hingga Rp128 Juta, Perempuan Paruh Baya Jadi Korban Penipuan Investor

Rugi Hingga Rp128 Juta, Perempuan Paruh Baya Jadi Korban Penipuan InvestorFaktual News
Ilustrasi.

SEURAMOE CIMAHI – Seorang perempuan paruh baya (55) menjadi korban penipuan dan gendam bermodus investasi uang dolar.

Korban bernama Sartinah warga Kampung Lembur Sawah, RT 02/ RW 16, Kelurahan Utama, Kecamatan Cimahi Selatan, Kota Cimahi.

Peristiwa nahas itu terjadi pada Rabu (10/6/2020), bermula ketika ia sedang menunggu angkot di depan SMK Negeri 1 Cimahi, Jalan Mahar Martanegara.

Aksi penipuan dan gendam itu di dilakukan oleh Armadi alias Jawir (44), ia berhasil diamankan.

Sedangkan tiga pelaku lainnya yaitu Amiriko, Warsito dan Ita masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) alias buron. Polisi masih melakukan pengejaran terhadap ketiganya.

Komentar

Loading...