Rudapaksa Anak Tiri, Pria Ini Ditangkap Polresta Banda Aceh

Rudapaksa Anak Tiri, Pria Ini Ditangkap Polresta Banda AcehFoto: Dok Polresta Banda Aceh
AS terduda pelaku pelecehan seksual dan pemerkosaan anak tiri

Berdasarkan laporan tersebut, personel unit PPA Satreskrim Polresta Banda Aceh menangkap dan melakukan menahan terhadap AS.

“Pelaku dijerat dengan Pasal 50 Jo Pasal 47 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat,” tukas Ryan. (*)

Sumber:Tbn

Komentar

Loading...