Rampas Ponsel, Dua Taruna Pelayaran Ditangkap Tim Rimueng

Rampas Ponsel, Dua Taruna Pelayaran Ditangkap Tim Rimueng
l Foto: Polresta Banda Aceh

“Para pelaku diamankan tadi malam oleh Tim Rimung yang dipimpin Ipda M Effendy setelah penyelidikan. Dalam prosesnya kita juga sudah berkoordinasi dengan pihak sekolah pelayaran tersebut,” kata Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh Kompol Fadilah Aditya Pratama, Selasa (29/04/2025).

Ia menceritakan, kasus curas ini berawal saat IK dan AA datang ke toko untuk menanyakan salah satu jenis ponsel. Korban lalu menunjukkan ponsel yang dimaksud sembari menjelaskan spesifikasinya kepada pelaku.

Lantaran yang ditunjukkan saat itu adalah ponsel replika, pelaku kemudian menanyakan ponsel jenis lainnya yang dipajang di toko tersebut. Tanpa curiga, korban menunjukkan ponsel yang dimaksud ke pelaku.

“Tiba-tiba pelaku menyemprotkan cairan yang diduga air cabai ke korban, pelaku merampas dua unit ponsel itu dan kabur menggunakan motor. Korban merugi sekitar Rp 50 juta sehingga melapor ke Polresta Banda Aceh,” bebernya.

Dalam pemeriksaan, awalnya mereka tidak mengakui perbuatannya. Namun dengan berbagai taktik introgasi, akhrinya mereka mengakuinya.

Komentar

Loading...