Hukum Islam
Rambut Perempuan yang Rontok Terlihat saat Shalat, Batalkah? Berikut Jawaban Buya Yahya

Dalam video tersebut Buya Yahya mengatakan bahwa sehelai rambut dapat membatalkan shalat, dikarenakan rambut merupakan aurat bagi wanita.
“Bagi wanita, ya, ini benar,” kata Buya Yahya.
Selain itu Buya Yahya juga menjelaskan, rambut wanita yang dibiarkan terlihat pada saat shalat maka shalat tersebut tidak sah.
“Jika ada wanita sedang sujud shalat kemudian terlihat satu rambut yang sedang menari-nari di jidatnya dan rambut tersebut masih tersambung dengan dirinya, jika di biarkan maka shalatnya tidak sah,”
Ada pun perkecualian yakni rambut yang terputus atau tidak bersambung dengan dirinya, maka hal ini tidak membatalkan shalat. (*)
Komentar