Hukum Islam

Rambut Perempuan yang Rontok Terlihat saat Shalat, Batalkah? Berikut Jawaban Buya Yahya

Rambut Perempuan yang Rontok Terlihat saat Shalat, Batalkah? Berikut Jawaban Buya YahyaSeuramoeaceh.com/Oni Deliana
Shalat berjamaah.

SEURAMOE ACEH – Dalam melaksanakan ibadah shalat, kaum muslim diwajibkan untuk menutup aurat.

Lantas bagaimana jika saat shalat terdapat rambut yang rontok menempel di wajah. Apakah termasuk aurat?

Berikut jawaban Buya Yahya sebagaimana dikutip dari IGTV buyayahya_albajah.

Bagi kaum laki-laki, rambut tidak termasuk aurat. Apabila seorang laki-laki sedang menunaikan ibadah shalat, kemudian di saat sujud  menjulur satu atau dua helai rambut di jidat. Maka hal tersebut tidak membatalkan shalat.

“Jangan seperti pemahaman orang, jika ada satu helai rambut menjulur di jidatmu, maka tidak sah shalatmu. Kaum pria tidak, yang penting jidat bisa sujud ke tempat sujud.” Jelas Buya Yahya.

Lantas bagaimana bagi wanita?

Halaman12

Komentar

Loading...