Oknum PNS di Aceh Timur Ditangkap Polisi. Ini Penyebanya!

SEURAMOEAceh.com l Seorang oknum pegawai negeri sipil (PNS) dilingkup Pemkab Aceh Timur berinisial KDI (48) ditangkap polisi.
Ia ditangkap bersama MHB (24) di Gampong Tualang Kecamatan Peureulak Aceh Timur, Jumat 19 Januari 2024 lalu.
Dirreskrimsus Polda Aceh Kombes Winardy mengatakan, penangkapan KDI dan MHB terkait kasus perdagangan satwa dilindungi.
Kata Winardi, KDI merupakan ASN disalah satu kantor camat di Aceh Timur. Sementara MHB adalah anak kandung dari KDI.
Pengungkapan kasus ini berawal dari penyelidikan dilakukan Tim Unit 2 Subdit IV Tipidter terkait perdagangan kulit harimau sumatera.
Komentar