Kagura! Karena Lama Terpisah, Ayah Nodai Sang Anak

"Orang tua korban tinggal terpisah karena sudah bercerai. Korban baru bertemu ayahnya saat umur 12 tahun. Kemudian umur 16 tahun bertemu lagi," ujarnya.
Kasatreskrim Polres Tegal AKP Heru Sanusi menambahkan, korban disetubuhi ayahnya ketika sedang tidur di dalam kamar.
"Saat korban sedang tidur, tiba-tiba tersangka masuk ke dalam kamar lalu merayu dan memaksa korban agar melayani nafsu birahinya," kata Heru.
Setelah itu jelas Kasat, tersangka menjanjikan akan membelikan sepeda motor agar korban tidak bercerita kejadian ini ke orang lain.
Namun, peristiwa aib itu kemudian oleh korban di ceritakan kepada ibunya sekembali dari rumah sang ayah.
Geram dengan perbuatan mantan suaminya, ibu korban akhirnya melapor kejadian yang menimpa putrinya ke Polres Tegal.
"Setelah menyelidikan laporan dari keluarga korban, tersangka kami tangkap saat akan berangkat ke Jakarta untuk bekerja sebagai sopir travel," terang Kasat. (*)
Komentar