Lagi Pesta Sabu di Gubuk, Tiga Pria di Aceh Utara Ditangkap Polisi

SEURAMOE LHOKSUKON – Tiga dari lima pria asal Bandung, Selasa malam (30/07/2019) ditangkap aparat kepolisian Polsek Tanah Jambo Aye, Polres Aceh Utara saat mereka tangah asyik berpesta sabu.
Ketiga pria yang kini diamankan Maposek Jambo Aye masing-masing
berinisial ML (34) BB (33) dan BD (39). Sementara dua rekannya berhasil
melarikan diri dan kini dalam pengejaran pihak kepolisian.
Selain mengamankan tiga tersangka, dalam penggerebekan di
Gampong Alue Papeun Kecamatan Tanah Jambo Aye, Aceh Utara ini, polisi
mengamankan barang bukti berupa sebuah bong dan sabu dalam potongan sedotan plastik.
Kapolres Aceh Utara AKBP Ian Rizkian Milyardin melalui
Kapolsek Tanah Jambo Aye AKP Adi Sucipto mengatakan penangkapan ketiga
tersangka berawal dari laporan masyarakat.
“Masyarakat curiga ada sebuah mobil Suzuki Ignis dengan No
pol D 1726 AGV parkir didepan lorong dan ditinggal penumpangnya berjalan
kesebuah gubuk,” kata Kapolsek sebagai mana dikutip Tribatanews Rabu
(31/07/2019)
Begitu mendapat informsi dari warga, polisi kemudian
melakukan pengantaian ke lokasi. Setelah memastikan ada orang lagi memakai
sabu, polisi langsung melakukan penggerebekan dan berhasil menangkap tiga dari
lima orang di lokasi.
“Tiga tersangka beserta barang bukti sabu dan alat hisapnya
ditambah sebuah mobil yang dipakai para tersangka sudah kita amankan di
Mapolsek,” jelas AKP Adi. (TBN)
Komentar