Lagi dan Lagi Pedangdut Ridho Rhoma Tersandung Narkoba

Putra 'Raja Dangdut' Rhoma Irama ini bebas dari masa tahanan dan rehabilitasi tahun 2020 lalu.
Pada Tahun 2017, Ridho terjerat narkoba dan terbukti mengkonsumsi narkoba jenis sabu.
Ridho harus menjalani rehabilitasi selama enam bulan sepuluh hari di RSKO Cibubur.
Ia juga menjalani hukuman penjara selama 10 bulan ditambah 1,5 tahun setelah putusan kasasi. (*)










Komentar