Lagi dan Lagi Pedangdut Ridho Rhoma Tersandung Narkoba

SEURAMOE HITS – Lagi dan lagi pedangdut Ridho Rhoma berurusan dengan polisi terkait kasus narkoba.
Menyadur Suara.com, Ridho diamankan karena menggunakan amfetamin atau ekstasi, Kamis (04/02/21).
Saat ini Ridho masih dalam pemeriksaan oleh Satuan Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok.
Penyanyi dangdut ini tertangkap di sebuah apartemen di kawasan Jakarta Pusat.
Ridho Rhoma sebelumnya juga pernah ditangkap terkait kasus narkoba pada tahun 2017.
Putra 'Raja Dangdut' Rhoma Irama ini bebas dari masa tahanan dan rehabilitasi tahun 2020 lalu.
Pada Tahun 2017, Ridho terjerat narkoba dan terbukti mengkonsumsi narkoba jenis sabu.
Ridho harus menjalani rehabilitasi selama enam bulan sepuluh hari di RSKO Cibubur.
Ia juga menjalani hukuman penjara selama 10 bulan ditambah 1,5 tahun setelah putusan kasasi. (*)










Komentar