Kejari Subulussalam di Desak Selesaikan Kasus Dugaan Korupsi Lahan Transmigrasi

Kejari Subulussalam di Desak Selesaikan Kasus Dugaan Korupsi Lahan Transmigrasi
Aktivis Aceh, Farid Ismullah

Dapatkan informasi menarik lainnya dengan mengikuti Google News dan Saluran WhatsApp Seuramoe Aceh

Subulussalam – Desakan agar Kejaksaan Negeri (Kejari) Subulussalam lebih transparan dalam menangani dugaan korupsi lahan transmigrasi seluas 200 hektar semakin menguat, kasus yang telah berjalan selama dua tahun ini dinilai mandek dan menimbulkan pertanyaan besar di tengah masyarakat.

Aktivis Aceh, Farid Ismullah, mengungkapkan kekecewaannya atas lambatnya proses penanganan kasus ini.

“Kepercayaan masyarakat terhadap penegak hukum sedang diuji. Jika kasus ini terus dibiarkan, dikhawatirkan akan semakin mengikis kepercayaan publik,” tegasnya, Senin (28/10/2024).

Sejak 2022, Kejari Subulussalam telah memulai penyelidikan, namun hingga kini belum ada informasi signifikan terkait perkembangan kasus.

Hal ini membuat masyarakat semakin bertanya-tanya dan mendesak Kejari untuk lebih terbuka.

“Transparansi sangat penting agar masyarakat mengetahui langkah-langkah yang telah diambil dan hasil penyelidikan sejauh ini. Jangan sampai kasus ini ‘dibekukan’ dan publik merasa dibohongi,” ujar Farid.

Komentar

Loading...