Sebut RAB Pembangunan Diubah Ditengah Jalan, Masyarakat Desak Penegak Hukum Audit Gampong Babah Dua

Sebut RAB Pembangunan Diubah Ditengah Jalan, Masyarakat Desak Penegak Hukum Audit Gampong Babah Dua

Suka Makmue - Sejumlah masyarakat Gampong Babah Dua, Kecamatan Tadu Raya, Nagan Raya mendesak pihak kepolisian dan Inspektorat untuk melakukan pemeriksaan terhadap pembangunan fisik di Gampong tersebut.

Pasalnya, ada pembangunan fisik yang dinilai tidak sesuai dengan rencana pembangunan pada anggaran tahun 2024.

Salah satunya pembangunan jalan perkebunan di dusun Relui Mangat, Gampong tersebut.

Di mana dalam Rencana pembangunan jalan itu memiliki lebar 4-5 meter dengan panjang 100 meter.

Namun pada pelaksanaan dilapangan jalan itu hanya dibangun dengan lebar 3 meter dan panjang 100 meter.

“Jadi di RAB yang kita pegang itu jalannya lebar 4 meteran, hanya saja di lapangan hanya 3 meter,” ungkap salah satu warga.

“Kondisi itu sendiri dibenarkan oleh ketua Tuha Peut dan anggota Tuha Peut, mereka bilang Keuchik akan menyesuaikan RAB pembangunan dengan jalan, jadi RAB -nya di ubah,” tambahnya.

Komentar

Loading...