Kapolres Aceh Utara Serahkan Motor Curian “Wongli” ke Pemiliknya

LHOKSUKON - Satu unit sepeda motor jenis Honda Beat sebelumnya diamankan SatReskrim Polres Aceh Utara sebagai barang bukti kasus pencurian dengan tersangka J alias Wongli di kembalikan ke pemiliknya.
Kapolres Aceh Utara AKBP Nanang Indra Bakti menyerahkan langsung sepeda motor tersebut kepada Basyiruddin sang pemilik, Senin (03/02/2025) di Mapolres setempat
Sebelum diserahkan, Kapolres terlebih dahulu mencocokkan nomor rangka sepeda motor dengan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) yang dibawa oleh Basyiruddin.
Basyiruddin mengucapkan terima kasih kepada Kapolres Aceh Utara dan personel atas di temukan motor miliknya pada bulan Rabu lalu.
“Dalam waktu kurang dari 24 jam, Alhamdulillah sepeda motor saya sudah ditemukan oleh SatReskrim Polres Aceh Utara,” kata Basyiruddin.










Komentar