Bupati Aceh Jaya Serahkan SK Plt Kepada Sejumlah Pejabat

CALANG - Bupati Aceh Jaya, Safwandi, menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pelaksana Tugas (Plt) kepada sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Jaya.
Penyerahan ini dilakukan guna mengisi kekosongan jabatan serta memperpanjang masa jabatan pejabat struktural Eselon I, III, dan IV untuk periode April 2025.
Acara tersebut berlangsung di Pendopo Bupati Aceh Jaya pada Selasa (29/4/2025).
Bupati Safwandi menekankan pentingnya kesinambungan pelayanan publik dan stabilitas kinerja pemerintahan daerah.
Ia berharap para pejabat yang diberikan kepercayaan mampu menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, dedikasi, dan integritas.
“Pengangkatan Pelaksana Tugas ini bertujuan untuk menjaga kelancaran roda pemerintahan dan memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap optimal,” ujar Bupati.
Bupati Safwandi berharap agar para Plt. yang baru menerima tugas dapat segera beradaptasi dan menjalankan amanah ini demi kemajuan Kabupaten Aceh Jaya ke depan.
Berikut daftar pejabat yang menerima penugasan Pelaksana Tugas (Plt) di lingkup Pemkab Aceh Jaya periode April 2025:










Komentar