Wabup Aceh Jaya Dukung SE Disdik Aceh, Sebut Akan Keluarkan Himbauan

CALANG - Waki Bupati Aceh Jaya Muslem D mendukung Surat Edaran (SE) yang dikeluarkan Dinas Pendidikan Aceh terkait pembatasan waktu aktivitas pelajar di malam hari.
Muslem menyebutkan jika dukungan tersebut sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menciptakan lingkungan belajar yang aman dan kondusif bagi generasi muda.
"Bahwa kebijakan jam malam bagi siswa merupakan langkah positif dalam menekan potensi kenakalan remaja serta menjaga fokus pelajar terhadap pendidikan," jelasnya.
Pemkab Aceh Jaya akan segera berkoordinasi dengan seluruh unsur terkait, termasuk pihak sekolah, orang tua, aparat keamanan, serta perangkat gampong, guna mendukung implementasi kebijakan tersebut di lapangan.
“Kami menyambut baik Surat Edaran dari Disdik Aceh. Ini langkah preventif yang patut kita dukung bersama, agar anak-anak kita terhindar dari aktivitas yang tidak bermanfaat di luar jam sekolah,” ujar Wakil Bupati, Selasa (6/5/2025).
Lebih lanjut, Pemkab Aceh Jaya juga akan menerbitkan imbauan resmi kepada seluruh camat dan kepala desa agar mensosialisasikan kebijakan ini kepada masyarakat dengan tujuan untuk memastikan seluruh elemen masyarakat ikut terlibat dalam pengawasan dan pembinaan terhadap generasi muda.
Dinas Pendidikan Aceh telah mengeluarkan Surat Edaran yang meminta seluruh siswa, khususnya jenjang SMP dan SMA, untuk tidak melakukan aktivitas di luar rumah setelah pukul 22.00 WIB kecuali untuk keperluan penting yang disertai pendampingan orang tua.(**)
Komentar