Gunakan Narkotika Jenis Sabu, Tiga Oknum Pilot Diamankan Polisi

Gunakan Narkotika Jenis Sabu, Tiga Oknum Pilot Diamankan PolisiNet
Ilustrasi.

SEURAMOE JAKARTA – Akibat penyalahgunaan narkotika jenis sabu, tiga oknum pilot maskapai Indonesia diamankan polisi berinisial IP, DC, DSK dan seorang pegawai swasta berinisial S.

Kasus ini terungkap setelah polisi menyelidiki informasi masyarakat terkait adanya penyalahgunaan narkoba di Cipondoh, Kota Tangerang Selatan pada Senin (6/7) lalu.

"Yang kita amankan ada empat orang. S karyawan swasta, kemudian yang tiga adalah pilot maskapai penerbangan Indonesia. Tiga pilot ini maskapai berbeda," ujar Kombes Budi Sartono di Polres Jaksel, Jl Wijaya II, Kebayoran Baru, Jaksel, Jumat (10/7), dikutip Detiknews.

Ternyata S adalah pemasok kepada ketiga pilot tersebut.

"Ini dapat dari S. S ini pemasok kepada tiga (pilot) ini," ucapnya.

Dari para pelaku, polisi menyita barang bukti 8 paket sabu seberat 4 gram, sabu sisa pakai seberat 0,9 gram serta timbangan dan alat isap sabu.

"Kita tangkap ini di rumah bukan di saat mereka lagi terbang. kita temukan barang bukti ini di rumahnya masing-masing tersangka," tuturnya.

Ketiga pelaku mengaku mengonsumsi sabu untuk meningkatkan konsentrasi. Polisi masih mendalami apakah konsentrasi yang dimaksud pelaku berkaitan dengan kegiatan penerbangan.

"Seperti saya bilang tadi, apakah mereka konsentrasinya itu untuk mereka melaksanakan penerbangan atau setelah penerbangan masih kita dalami," kata Budi.

Hasil pemeriksaan sementara, ketiganya membantah mengonsumsi sabu sebelum penerbangan. Ironisnya, mereka mengaku sudah lama mengonsumsi sabu.

"Macam-macam, ada yang bilang sudah 3 tahun, ada yang bilang 4 tahun, masih tergantung dari pada masing-masing," katanya.

Atas perbuatan ketiga oknum pilot itu dijerat Pasal 114 subsider Pasal 112 subsider Pasal 127 UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana maksimal 12 tahun. Polisi masih akan terus mengembangkan kasus ini.(**)

Halaman:123

Komentar

Loading...