Escavator Milik Sekdes di Aceh Jaya Diamankan Polisi, Ini Sebabnya

Menurut pengakuan pelaku, kata Dizha, tanah yang dijadikan lokasi galian c itu merupakan tanah pribadi miliknya, dan baru diambil sebanyak 50 unit mobil.
"Tanah itu miliknya, tapi kan tidak ada izin apa-apa, jadi itu Ilegal, sekarang alat berat sudah kita amankan," jelasnya. (*)
Komentar