Escavator Milik Sekdes di Aceh Jaya Diamankan Polisi, Ini Sebabnya

SEURAMOE CALANG - Satu unit Escavator jenis Hitachi diamankan Tim Satreserse Polres Aceh Jaya dikawasan Desa Aleu Gro Kecamatan Sampoiniet Ace Jaya, Rabu (17/02/21).
Kapolres Aceh Jaya, AKBP Harlan Amir melalui Kasat Reskrim, AKP Miftahuda Dizha mengatakan, alat berat tersebut diamankan lantaran beroperasi di Galian C tanah uruk yang tidak memiliki izin.
"Kita baru mengamankan satu unit escavator jenis Hitachi, dalam kasus Galian C ilegal," katanya.
Selain itu, escavator tersebut merupakan milik dari Sekdes setempat yang juga dikendalikan (operator-red) oleh sekdes itu sendiri.
"Jadi operatornya dia, milik dia dan juga mobil pengangkut milik dia," ujarnya.
Menurut pengakuan pelaku, kata Dizha, tanah yang dijadikan lokasi galian c itu merupakan tanah pribadi miliknya, dan baru diambil sebanyak 50 unit mobil.
"Tanah itu miliknya, tapi kan tidak ada izin apa-apa, jadi itu Ilegal, sekarang alat berat sudah kita amankan," jelasnya. (*)
Komentar