Escavator Milik Sekdes di Aceh Jaya Diamankan Polisi, Ini Sebabnya

Escavator Milik Sekdes di Aceh Jaya Diamankan Polisi, Ini Sebabnya|FOTO| IST
Ilustrasi Eskavator

SEURAMOE CALANG - Satu unit Escavator jenis Hitachi diamankan Tim Satreserse Polres Aceh Jaya dikawasan Desa Aleu Gro Kecamatan Sampoiniet Ace Jaya, Rabu (17/02/21).

Kapolres Aceh Jaya, AKBP Harlan Amir melalui Kasat Reskrim, AKP Miftahuda Dizha mengatakan, alat berat tersebut diamankan lantaran beroperasi di Galian C tanah uruk yang tidak memiliki izin.

"Kita baru mengamankan satu unit escavator jenis Hitachi, dalam kasus Galian C ilegal," katanya.

Selain itu, escavator tersebut merupakan milik dari Sekdes setempat yang juga dikendalikan (operator-red) oleh sekdes itu sendiri.

"Jadi operatornya dia, milik dia dan juga mobil pengangkut milik dia," ujarnya.

Menurut pengakuan pelaku, kata Dizha,  tanah yang dijadikan lokasi galian c itu merupakan tanah pribadi miliknya, dan baru diambil sebanyak 50 unit mobil.

"Tanah itu miliknya, tapi kan tidak ada izin apa-apa, jadi itu Ilegal, sekarang alat berat sudah kita amankan," jelasnya. (*)

Halaman:12

Komentar

Loading...