Duh! Sudah Cinta Ditolak, Pria Ini Ditangkap Polisi Lagi

Duh! Sudah Cinta Ditolak, Pria Ini Ditangkap Polisi Lagi
Ilustrasi Cinta Ditolak. |FOTO: KOMPAS/SHTTERSTOCK

"Tersangka cintanya ditolak perempuan berbeda agama. Justru dia (perempuan) memilih teman dekat yang seagama,” kata Robin dikutip dari Suarasumut.id-jaringan Suara.com, Ahad (21/02/21)

Kekecewaan itu dilampiaskan dengan memposting ujaran kebencian dan penistaan terhadap agama.

Akibatnya, tersangka dijerat Pasal 28 ayat (2) UU Nomor 17 tahun 2016 dan Pasal 45 ayat (2) UU Nomor 11 tahun 2016 tentang ITE.

Subsider Pasal 156 huruf a KUHPidana tentang Penistaan Agama dengan ancaman hukuman 5-6 tahun penjara. (*)

Komentar

Loading...