Narkoba

Duh! Mantan Anggota DPRK Pidie Jaya Tertangkap Bawa 5 Kg Sabu

Duh! Mantan Anggota DPRK Pidie Jaya Tertangkap Bawa 5 Kg Sabu
Tiga tersangka sabu diamankan Tim Berantas BNNP Sumsel |FOTO: ANDIKA/SUARA.COM

SEURAMOE MAKASAR - Mantan anggota DPRK Pidie Jaya SB (39) ditangkap karena kedapatan membawa 5 Kg sabu.

SB ditangkap Badan Nasional Narkotika Provinsi (BNNP) Sumatera Selatan (Sumsel) Senin (01/03/21) lalu.

Kepala BNNP Sumsel Brigjen Pol M Arief Ramdhani menyebut, penangkapan itu berawal dari informasi warga tentang ada kurir mengantar sabu asal Aceh menggunakan mobil pribadi.

Menindak-lanjuti informasi tersebut, Anggota BNNP Sumsel langsung melakukan penyelidikan pada Senin (1/3/2021) sekira pukul 11.30 WIB.

"Saat dilakukan penyelidikan ada seseorang mencurigakan mengendarai mobil berwarna merah bergerak dari Simpang Tiga Taman Betung menuju arah Palembang," katanya.

Kemudian tim Berantas BNNP Sumsel langsung mengikuti. Di depan SPBU Tim memberhentikan mobil mencurigakan itu.

Setelah diberhentikan Tim Berantas BNNP Sumsel langsung melakukan penggeledahan isi mobil tersebut.

“Dari hasil penggeledahan didapat lima paket sabu dengan jumlah lima kilogram," jelas Brigjen Pol M Arief Ramdhani.

Rencananya, jelast Arief, sabu dibungkus dalam lima paket itu akan diantar kepada Lekat, warga Kabupaten Pali Sumsel.

Setelah menangkap tersangka, Anggota BNNP melakukan pengembangan dan menangkap Lekat selaku penerima barang haram itu.

Kemudian Anggota BNNP Sumsel mengamankan satu tersangka lain bernama Suhaimi di Pendopo Talang Ubi, Pali, sekitar pukul 17.00 WIB. (*)

Halaman:12

Komentar

Loading...