Narkoba
Duh! Mantan Anggota DPRK Pidie Jaya Tertangkap Bawa 5 Kg Sabu

SEURAMOE MAKASAR - Mantan anggota DPRK Pidie Jaya SB (39) ditangkap karena kedapatan membawa 5 Kg sabu.
SB ditangkap Badan Nasional Narkotika Provinsi (BNNP) Sumatera Selatan (Sumsel) Senin (01/03/21) lalu.
Kepala BNNP Sumsel Brigjen Pol M Arief Ramdhani menyebut, penangkapan itu berawal dari informasi warga tentang ada kurir mengantar sabu asal Aceh menggunakan mobil pribadi.
Menindak-lanjuti informasi tersebut, Anggota BNNP Sumsel langsung melakukan penyelidikan pada Senin (1/3/2021) sekira pukul 11.30 WIB.
"Saat dilakukan penyelidikan ada seseorang mencurigakan mengendarai mobil berwarna merah bergerak dari Simpang Tiga Taman Betung menuju arah Palembang," katanya.
Komentar