DPRK Aceh Jaya Sahkan Tiga Raqan, Ini Harapan Bupati

DPRK Aceh Jaya Sahkan Tiga Raqan, Ini Harapan Bupati
Bupati Aceh Jaya T Irfan TB menandatangani nota kesepakatan bersama pada Rapat Paripurna ke XIII masa sidang ke-II tahun 2020-2021, Senin (22/02/21). |FOTO: SEURAMOE/MAHLIL

"Dalam pandangan akhir, semua fraksi menyetujui pembentukan rancangan Qanun Aceh Jaya tahun 2021," kata Muslem.

Sementara Bupati Aceh Jaya T Irfan TB menyampaikan apresiasi kepada seluruh anggota DPRK yang telah membentuk tiga Raqan sebagai legalitas kebijakan konstitusi pada tingkat daerah.

T. Irfan TB berharap, dampak dari pengesahan Qanun tersebut bermuara terhadap penyelenggaran birokrasi pemerintahan dan kesejahtraan masyarakat.

"Mudah-mudahan dengan terbentuknya tiga Qanun hari ini, dapat memberikan arah kebijakan yang lebih terstruktur dan sistematis dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat serta meningkat pendapatan asli daerah (PAD)," ujar Irfan TB.

Pelaksanaan sidang paripurna tersebut dengan menerapkan protokol kesehatan (Prokes) Covid-19 seperti memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak. (*)

Komentar

Loading...