Pj Bupati Hadiri Sidang Pleno Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Aceh Jaya Terpilih

Pj Bupati Hadiri Sidang Pleno Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Aceh Jaya Terpilih
Pj Bupati Aceh Jaya hadiri sidang pleno penetapan afwandi - Muslem D sebagai Bupati dan Wakil Bupati Aceh Jaya terpilih periode 2025-2030.

CALANG - Pj Bupati Aceh Jaya Dr. A. Murtala menghadiri Rapat Pleno penetapan Safwandi - Muslem D sebagai Bupati dan Wakil Bupati Aceh Jaya terpilih periode 2025-2030.

Penetapan itu dilakukan Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Jaya dalam rapat pleno yang berlangsung di Aula Dinas Kesehatan, kawasan kompleks perkantoran Calang, Kamis (9/1/2025).

Dalam pleno yang dihadiri Pj Bupati Aceh Jaya Dr A Murtala, juga turut didampingi Dandim 0114 Aceh Jaya, Kajari Aceh Jaya, ketua Panwaslih dan sejumlah pimpinan partai politik.

"Berdasarkan berita acara dan sertifikat rekapitulasi hasil perhitungan perolehan suara, rincian suara sah berdasarkan keputusan KIP Aceh Jaya," jelas Hendri saa membacakan berita acara penetapan.

"Berdasarkan hal tersebut di atas, KIP Aceh Jaya menetapkan pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Aceh Jaya nomor urut 2 Safwandi dan Muslem D sebagai pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Aceh Jaya terpilih periode 2025-2030, dalam pemilihan tahun 2024," tandas Hendri.

Usai pembacaan berita acara tersebut, KIP Aceh Jaya kemudian menyerahkan salinan kepada Pemerintah kabupaten Aceh Jaya yang diterima Pj Bupati, DPRK Aceh Jaya, Panwaslih dan DPRK.

Hendri menyebutkan jika usai penetapan maka seluruh rangkaian tahapan pilkada 2024 telah selesai dilakukan dan serahkan kepada DPRK untuk mengusulkan pelantikan.

"Setelah ini tahapan selesai dan sudah ranah DPRK untuk mengusulkan pelantikan," sebutnya.(**)

Komentar

Loading...