Salurkan Gaji Ke-13 Tahun 2025, Ini Harapan Bupati Nagan Raya

SUKA MAKMU - Pemkab Nagan Raya Provinsi Aceh telah menyalurkan gaji ke-13 tahun 2025 kepada 4.605 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemkab setempat.
Total anggaran yang dikucurkan untuk pembayaran gaji ketiga belas ini mencapai Rp21.217.023.334.
Bupati Nagan Raya TR Keumangan berharap, penyaluran gaji ke-13 ini dapat menjadi penyemangat bagi seluruh ASN untuk terus bekerja dengan penuh tanggung jawab.
Ia juga mengatakan, pencairan gaji ke-13 bagi ASN merupakan salah satu upaya pemerintah untuk menjaga dan meningkatkan daya beli masyarakat.
Semoga, masih menurut Bupati akrab disapa TRK, pada akhirnya berkontribusi positif terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.
“Para ASN nantinya akan berbelanja kebutuhan sehari-hari, kebutuhan anak-anak sekolah memasuki tahun ajaran baru.
Serta kebutuhan lainnya, yang secara langsung akan mendorong aktivitas ekonomi lokal, seperti sektor ritel, kuliner, jasa, hingga UMKM,” imbuhnya.
Sementara Plt Kepala BPKD Alfiandri menjelaskan bahwa pembayaran gaji ke-13 ini berdasarkan Permen aturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2025 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan
Komentar