Lecehkan Syariat, DPRK Minta Wanita ‘Goyang Zumba’ di Proses Hukum

Karena itu, Ketua Komisi III ini meminta Satpol PP/WH Nagan Raya memanggil dan memproses mereka sesuai ketentuan.
“Harus digali lebih dalam apa motif sesungguhnya sehingga mereka berani melakukan hal yang bertentangan dengan nilai-nilai agama dan budaya,” tegasnya.
Sebelumnya, sebua video pendek memperlihatkan tiga orang wanita tampa jilbab dan perpakaian ketat melakukan senam mirip goyang zumba beredar di WahsApp
Diduga aksi senam itu dilakukan para wanita tersebut di taman depan Kantor Bupati Nagan Raya Komplek Perkantoran Suka Makmue. (*)
Komentar