Lecehkan Syariat, DPRK Minta Wanita ‘Goyang Zumba’ di Proses Hukum

SEURAMOE SUAKA MAKMUE - Aksi tiga wanita senam (bergoyang) tampa jilbab di Nagan Raya menuai banyak kecaman.
Zulkarnain, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Nagan Raya menyesalkan tindakan ketiga wanita tersebut,
“Perbuatan mereka tidak sesuai dengan syariat Islam dan tidak sesuai dengan budaya Aceh yang Islami,” katanya kepada Seuramoeaceh.com, Kamis (07/01/21).
Politisi partai Demokrat ini menilai, mereka bukan saja telah melecehkan syariat Islam di Aceh.
Tapi juga telah menghina masyarakat dan Pemerintah Nagan Raya yang berslogan ‘Agama Ta Peukong Budaya Ta Jaga’.
Komentar