Lecehkan Syariat, DPRK Minta Wanita ‘Goyang Zumba’ di Proses Hukum

SEURAMOE SUAKA MAKMUE - Aksi tiga wanita senam (bergoyang) tampa jilbab di Nagan Raya menuai banyak kecaman.
Zulkarnain, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Nagan Raya menyesalkan tindakan ketiga wanita tersebut,
“Perbuatan mereka tidak sesuai dengan syariat Islam dan tidak sesuai dengan budaya Aceh yang Islami,” katanya kepada Seuramoeaceh.com, Kamis (07/01/21).
Politisi partai Demokrat ini menilai, mereka bukan saja telah melecehkan syariat Islam di Aceh.
Tapi juga telah menghina masyarakat dan Pemerintah Nagan Raya yang berslogan ‘Agama Ta Peukong Budaya Ta Jaga’.
Karena itu, Ketua Komisi III ini meminta Satpol PP/WH Nagan Raya memanggil dan memproses mereka sesuai ketentuan.
“Harus digali lebih dalam apa motif sesungguhnya sehingga mereka berani melakukan hal yang bertentangan dengan nilai-nilai agama dan budaya,” tegasnya.
Sebelumnya, sebua video pendek memperlihatkan tiga orang wanita tampa jilbab dan perpakaian ketat melakukan senam mirip goyang zumba beredar di WahsApp
Diduga aksi senam itu dilakukan para wanita tersebut di taman depan Kantor Bupati Nagan Raya Komplek Perkantoran Suka Makmue. (*)
Komentar