Diduga Terlibat Narkoba, Sekdes dan Warga Babah Dua Ditangkap Polisi

SEURAMOE CALANG - Satuan Resnarkoba Polres Aceh Jaya mengamankan dua orang warga Kecamatan Darul Hikmah Kabupaten Aceh Jaya karena diduga terlibat tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu.
Dua orang yang diamankan tersebut yaitu inisial JY (32) asal Desa warga Desa Paya Santeut Kecamatan Darul Hikmah dan rekannya M (33) Warga Desa Babah dua Kecamatan Darul hikmah yang bekerja sebagai petani.
Kapolres Aceh Jaya AKBP Harlan Amir melalui Kasat Resnarkoba Polres Aceh Jaya Iptu Shandy Saputra mengatakan kedua tersangka di amakan pihaknya pada Selasa, (21/7/2020) sekitar pukul 18.30 WIB di dua tempat berbeda.
Ia menambahkan jika penangkapan tersebut berdasarkan informasi dari masyarakat, terkait adanya penyalahgunaan narkoba di Kecamatan tersebut
Ia menuturkan kronologi penangkapan tersebut berawal pada hari Selasa tanggal 21 Juli 2020 sekira pukul 18.00 WIB personil Sat Resnarkoba Polres Aceh Jaya mendapatkan informasi dari warga bahwa Desa Babah Dua Kecamatan Darul Hikmah sering adanya penyalahgunaan Narkotika.
Komentar