Diduga Edar Narkoba Jenis Ganja, Pria Abdya “Dibereukah”

SEURAMOE BLANG PIDIE - Diduga edar narkotika jenis ganja, seorang pria berinisial SA (22) di ciduk polisi.
SA bersama bukti ganja ditangkap di desa Pantee Geulumpang kecamatan Tangan-Tangan Aceh Barat Daya (Abdya)
Kapolres Abdya melalui Kasatnarkoba Ipda Hengki Harianto menyebut, pelaku ditangkap Selasa (17/08/21).
Saat penangkapan ditemukan ganja kering seberat 80 gram dibungkus dengan kertas warna putih.
Selain ganja, polisi mengamankan satu unit sepeda motor yang digunakan pelaku saat melakukan transasi.
Komentar