Di Aceh Utara, Seorang Penyandang Disabilitas Diberi SIM Gratis

Di Aceh Utara, Seorang Penyandang Disabilitas Diberi SIM GratisFOTO: IST
Teuku Aldi Saat menerima SIM D gratis dan Satlantas Polres Aceh Utara

Karena ujar Adek, keselamatan itu bukan hanya untuk diri sendri, tapi juga pengendara lain.

“Jagalah keselamatan diri kita, karena keluarga menunggu di rumah,” demikian kata  Iptu Adek Taufik.

Teuku Aldi adalah warga penyandang disabilitas atau orang berkebutuhan khusus.

Penerbitan SIM D bagi penyandang disabilitas itu diatur UU Nomor 22 tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. (*)

Komentar

Loading...