Di Aceh Utara, Seorang Penyandang Disabilitas Diberi SIM Gratis

SEURAMOE LHOKSUKON - Teuku Aldi mendapat Surat Izim Mengemudi (SIM) dari Satlantas Polres Aceh Utara.
SIM D gratis diterima Aldi, Selasa (16/02/21) di Kantor Satpas SIM Mapolres Aceh Utara.
Kasat Lantas Iptu Adek Taufik mengatakan SIM gratis diberikan karena Aldi dinilai tertib dalam belalu-lintas.
“Teuku Aldi kami nilai tertib dalam berlalu-lintas dan selalu menggunakan helm,” kata Adek, Selasa (16/02/21)
Adek berharap, sikap Teuku Aldi menjadi contoh agar pengguna jalan raya selalu tertib dalam berlalu-linta di jalan.
Komentar